Polda Babel musnahkan narkotika senilai Rp 34,7 miliar, termasuk 19,5 kg sabu dan 8.040 butir ekstasi. Pemusnahan ini juga sebagai edukasi untuk generasi muda.
Seorang pria mencabuli remaja 16 tahun setelah mengajaknya minum alkohol di Depok. Polisi sedang menyelidiki kasus ini setelah laporan korban diterima.
Pria berinisial A (42) di Langkat tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak enam kali.
Polrestabes Palembang ungkap 2 kasus narkoba dari dalam lapas. Kendala utama yakni penghapusan bukti digital oleh tersangka. Upaya pemberantasan terus dilakukan
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini terkait investasi yang tidak memberikan keuntungan kepada korban.