Polresta Sleman meringkus empat orang yang menawarkan pekerja seks melalui aplikasi MiChat. Salah satu pekerja seks itu bahkan masih berusia di bawah umur.
Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus prostitusi online dengan tujuh korban yang rata-rata masih di bawah umur. Prostitusi ini diotaki pasutri asal Jogja.
Puluhan wanita PSK Gang Royal di penampungan indekos di Tambora, Jakbar, dijaga bodyguard. Mereka yang keluar tanpa izin akan dikenai denda jutaan rupiah.
Polisi mengungkap prostitusi online di Berau. Wanita muncikari, RA (21) tertangkap menjajakan wanita di bawah umur dengan tarif capai Rp 1 juta sekali kencan.