detikSumut
Kakek Disabilitas Residivis Kasus Narkoba di Tanjungbalai Divonis 8 Tahun Bui
Seorang kakek yang alami cacat di bagian kaki, Zulmahir alias Wak Mahir (62) sudah berulang kali dipenjara dalam kasus narkoba, divonis lagi selama 8 tahun bui.
5 jam yang lalu







































