Menag Nasaruddin Umar menekankan tindak pidana korupsi adalah perilaku haram. Sebab, kata dia, tindakan itu mengakibatkan kesengsaraan terhadap manusia lain.
Menikah adalah anjuran bagi muslim, namun perlu diperhatikan golongan wanita yang dilarang untuk dinikahi. Hal ini dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 23.
ST Burhanuddin mendukung rehabilitas bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dia memerintahkan jajarannya agar tak sampai melimpahkan kasus pengguna ke pengadilan.
MUI mengharamkan penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi bagi masyarakat mampu. Subsidi hanya untuk yang berhak, sesuai prinsip keadilan dalam Islam.