DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap anggota PPLN di Eropa. DKPP berhentikan Hasyim dari jabatannya.
Momen pengadu terlihat menangis dan mengusap air mata itu terjadi setelah Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito membacakan putusan dalam sidang gedung DKPP, Jakpus.
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Labusel Saipul Bahri Dalimunthe. Sidang dilakukan secara tertutup.