Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13.
Presiden RI Prabowo Subianto resmi tandatangani PP No 11 Tahun 2025 tentang THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan POLRI. Lantas, berapa besaran yang diterima?
Hari ini, salah satu film menarik untuk disaksikan adalah Kemah Terlarang Kesurupan Massal. Penasaran? Cek jadwal bioskop Jogja 10 Oktober 2024 di sini!