Kasus kematian balita yang dikubur di samping rumah di Dusun Babakan, Desa Tugurejo, Kediri terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh kedua orang tuanya sendiri.
Terdakwa Andri Triyono oknum pegawai bank di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dituntut 9 tahun penjara. Ia dituntut bersalah atas pembobolan dana nasabah.
Mahkamah Konstitusi sudah menerima pendaftaran 115 gugatan hasil Pilkada 2024. Ratusan gugatan itu didaftarkan terkait hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota.