Polisi menangkap Reyhan, begal sadis di Bandung, setelah menyerang wanita saat membegal. Reyhan dijerat hukuman 12 tahun penjara. Satu pelaku masih buron.
Video memperlihatkan aksi diduga debt collector menghentikan paksa pengendara sepeda motor di Jalan Margonda Raya, Depok, hingga viral di media sosial.
Timnas Homeless Indonesia melaju ke Stage 2 Homeless World Cup 2025 meski kalah dari Austria. Optimisme tetap tinggi menghadapi tim raksasa di grup berikutnya.