Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara. Dia terbukti bersalah dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Malut.
Peringatan Haul ke-43 KH Abdul Hamid digelar 13-14 September 2024. Kenali sosok ulama berpengaruh ini dan kontribusinya dalam pengembangan Islam di Pasuruan
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melawan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan di kasus suap dan gratifikasi.
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ajukan banding setelah divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi. Kuasa hukum anggap vonis terlalu tinggi.