DPP Golkar menunjuk Abdul Rasyid untuk dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Maros Periode 2024-2029. Namun keputusan tersebut membuat Ketua DPD II Golkar Maros, Suhartina Bohari heran karena tidak sesuai dengan harapannya.
Penetapan Abdul Rasyid sebagai pimpinan DPRD Maros tertuang dalam surat bernomor: B-409/DPP/Golkar/X/2024 yang ditujukan ke Ketua DPRD Maros. Surat DPP Golkar itu diteken Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 30 Oktober 2024.
Suhartina mengatakan, Golkar Maros sedianya mengusulkan 3 nama calon pimpinan DPRD Maros. Salah satu dari tiga nama itu merupakan putri Suhartina sendiri bernama Nafa Putri Rosidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Skala prioritas itu Nafa, sampai di DPP itu skala prioritas itu tetap Nafa," tegas Suhartina kepada detikSulsel, Sabtu (2/11/2024).
Dalam surat usulan DPD Golkar Maros, nama Nafa berada di urut nomor 1, Abdul Rasyid nomor urut 2, dan Muh Dahnial di urutan ketiga. Namun harapan Suhartina memprioritaskan Nafa tidak sesuai keputusan DPP.
"Namun yang keluar itu nomor 2 (Abdul Rasyid). Entah karena pertimbangan apa (dari DPP Golkar menunjuk Abdul Rasyid)," ucap Suhartina.
Dia beranggapan penunjukan pimpinan DPRD Maros dari Golkar memang sempat tarik ulur hingga ke DPD I Golkar Sulawesi Selatan. Kondisi itu membuat posisi wakil ketua DPRD Maros usulan Golkar belum juga dilantik.
"Tidak berproses karena DPD I pun masih keberatan terhadap keputusan DPP, jadi tidak berproses (pelantikan Abdul Rasyid)," kata Plt Bupati Maros ini.
Suhartina mengaku sempat memperjuangkan kembali nama Nafa ke DPP Golkar. Namun belakangan DPP Golkar menerbitkan surat persetujuan menetapkan Abdul Rasyid sebagai wakil ketua DPRD Maros.
"Saya datang lagi ke Jakarta mempertanyakan, (tetapi) tidak jelas, sehingga ada lagi surat dari DPP yang ditandatangani oleh wakil ketua (DPP Golkar)," jelasnya.
Atas kondisi itu, Suhartina kini meminta kejelasan dari DPD I Golkar Sulsel. Dia mengaku masih mempertanyakan alasan di balik penetapan Abdul Rasyid sebagai salah satu pimpinan DPRD Maros.
"Apapun keputusan DPD I mengenai perihal surat ini apakah ditindaklanjuti atau tidak, saya menunggu ketegasan dari DPD I," imbuh Suhartina.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng menanggapi santai sorotan Suhartina. Marzuki menegaskan keputusan DPP sudah bersifat final.
"Mengkritik itu wajar, tidak sesuai dengan keinginan, toh. Tapi, yang pasti keputusan DPP (Golkar) itu sudah final dan sah," tegas Marzuki kepada detikSulsel, Minggu (4/11).
Marzuki menuturkan, penetapan Abdul Rasyid sebagai wakil ketua DPRD Maros sudah sesuai mekanisme. Pihaknya mengusulkan tiga nama ke DPP berdasarkan usulan DPD II Golkar Maros.
"Kita ini (DPD I Golkar Sulsel) hanya mengusulkan tiga nama. (DPD II Golkar) Maros sudah mengirimkan tiga nama. Dari tiga nama itu, tidak harus nomor 1, nomor 2, atau nomor 3. Tergantung penilaian dari DPP," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
DPD I Golkar Sulsel turut melampirkan pengalaman dari tiga nama yang diusulkan untuk menjadi pertimbangan DPP. Selain itu ada catatan terkait perolehan suara ketiganya saat bertarung di pileg hingga terpilih menjadi anggota DPRD Maros.
"Yang ada pengalaman di situ, incumbent, hanya Rasyid. Jadi, mungkin dengan pertimbangan itu Rasyid yang keluar namanya (ditunjuk jadi wakil ketua DPRD Maros)," ucap Marzuki.
Marzuki pun membantah isu DPD I Golkar Sulsel mengubah surat usulan Golkar Maros. Dia menegaskan, DPD I Golkar Sulsel tetap mengusulkan nama sesuai rekomendasi yang diajukan Suhartina sebagai ketua Golkar Maros.
"Kalau yang mau mengubah itu DPP yang akan ubah. Yang bisa mengubah itu keputusan adalah DPP. Tidak mungkin DPD I untuk mengubahnya," jelasnya.
Pelantikan Tunggu SK Gubernur Sulsel
Sekretaris DPRD Maros, Najib Jafar mengaku nama Abdul Rasyid baru sebatas diumumkan untuk ditetapkan sebagai wakil ketua I DPRD Maros dalam paripurna yang digelar Jumat (1/11) lalu. Hal itu berdasarkan surat dari DPP Golkar.
"Wakil ketua dari Partai Golkar masih dalam proses," ujar Najib Jafar kepada wartawan pada Jumat (1/11).
Najib mengatakan, pihaknya menunggu surat keputusan (SK) dari Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh untuk pelantikan Abdul Rasyid. Dia berharap SK tersebut terbit dalam waktu dekat.
"(Abdul Rasyid) masih proses pengusulan SK ke Gubernur dan setelah ada SK Gubernur baru ada pengucapan sumpah," ungkapnya.
Diketahui, DPRD Maros baru melantik 2 pimpinan definitif. Keduanya adalah dilantik Muhammad Gemilang Pagessa (fraksi PAN) sebagai Ketua DPRD Maros dan Nurwahyuni Malik (fraksi NasDem) sebagai Wakil Ketua II DPRD Maros.
"Baru dua kemarin (dilantik) ketua (dari PAN) dan wakil Ketua dari Nasdem," pungkas Najib.