Berdasarkan keterangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), total kerugian dari dua kasus tersebut mencapai Rp 7,9 miliar.
Penipu yang menyamar pesohor (public figure) di TikTok ditangkap. Pelaku menipu dengan seolah memberi Rp 50 juta namun meminta 'uang administrasi' ke korban.
Kasus penipuan (scamming) di media sosial (medsos) TikTok dibongkar polisi. Seorang berinisial HH ditangkap atas kasus penipuan daring (online) tersebut.
Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Lombok Tengah saat menimbang sabu. Barang bukti 139 gram sabu dan alat timbangan diamankan untuk penyelidikan.