detikNews
Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Divonis 20 Tahun Penjara
Hakim PN Depok memvonis 20 tahun penjara kepada ayah yang memperkosa anak kandungnya di Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Dia dinyatakan bersalah.
Rabu, 13 Jul 2022 19:15 WIB