Asep (42), ditangkap polisi usai memerkosa anaknya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil. Aksi itu dilakukan berulangkali selama 2022.
Asep dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers terkait kasus tersebut di Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Senin (27/6/2022).
Asep tampak lesu tertunduk berbalut seragam oranye khas tahanan. Dia sempat ditanyai beberapa hal oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengaku tak pernah berhubungan badan lagi usai ditinggal mati istrinya enam tahun lalu.
"Istri meninggal, belum nikah lagi. Sempat kepikiran menikah lagi tadinya, nunggu waktu anak gede," kata Asep.
Asep mengatakan, sebelum memerkosa anak sulungnya untuk pertama kali pada Januari silam, dia mengaku bermimpi melakukan hubungan badan dengan sang istri.
"Awalnya hasrat awalnya dari mimpi," katanya.
Asep beralasan baru menyadari berhubungan badan sedarah atau inses dengan anaknya usai kejadian tersebut. Dia kini mengaku menyesal dan siap menanggung risikonya.
"Sadar sesudahnya. Sadar dan nanggung risikonya. Menyesal," kata Asep.
Asep sendiri diketahui menggauli anak pertama dari tiga anaknya sebanyak enam kali sejak Januari hingga Juni 2022.
Aksi bejat Asep akhirnya terungkap usai keluarga curiga anak gadis tersebut mengalami perubahan fisik. Sang anak kemudian diperiksa dan hasilnya hamil lima bulan. Dari keterangan korban, dia mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri.
Sekadar diketahui, aksi biadab dilakukan oleh Asep (42), seorang ayah asal Kabupaten Garut. Dia memerkosa anaknya hingga hamil.
Kasus tersebut terungkap saat keluarga curiga melihat kondisi tubuh anak gadis berusia 15 tahun yang terlihat hamil, pada Kamis (23/6) lalu. Adapun aksi yang dilakukan oleh Asep bisa dikatakan perbuatan inses.
(dir/dir)