Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang dua hari kedepan. Bawaslu S ulsel mengimbau semua pihak menahan diri sebab ada potensi pelanggaran pidana di masa tenang.
Pemerintah agar dapat menyusun langkah antisipasi terkait pelaksanaan haji 2024 M yang akan berbarengan dengan masa pencoblosan jika pilpres ke putaran kedua.
Hal menarik terkait pencoblosan presiden beberapa hari ke depan, salah satunya sikap masyarakat muslim Indonesia perkotaan yang terafiliasi ke dalam kelompok.
KPU telah merilis formulir dan jenis surat suara. Berikut penjelasan terkait formulir dan jenis surat suara Pemilu 2024 yang perlu diketahui petugas KPPS.