Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya memutuskan untuk membongkar bangunan eks Terminal Cilembang, karena kerap mendapatkan laporan tentang 'sarang maksiat'
Aliansi Penegak Qonun Asasi NU (APQANU) menggugat kepengurusan PCNU Jombang. Ini harapan APQANU kepada Majelis Hakim yang memasuki tahap penyampaian kesimpulan.