Jadi Sarang Maksiat, Eks Terminal Cilembang Tasik Akan Dibongkar

Jadi Sarang Maksiat, Eks Terminal Cilembang Tasik Akan Dibongkar

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 09 Nov 2023 16:45 WIB
Kawasan eks Terminal Bus Cilembang Kota Tasikmalaya.
Kawasan eks Terminal Bus Cilembang Kota Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya memutuskan untuk membongkar bangunan eks Terminal Cilembang. Pembongkaran dilakukan menyusul adanya desakan dari sejumlah tokoh agama karena kawasan itu diduga menjadi tempat maksiat. Pemkab akan menggunakan dana tak terduga (DTT) untuk melakukan pembongkaran.

Kepastian pembongkaran itu diungkapkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto usai menggelar pertemuan dengan sejumlah alim ulama dan pemangku kebijakan dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya di sebuah hotel Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Kamis (9/11/2023).

"Setelah memperhatikan aspirasi, kami memutuskan ada hal yang mendesak sehingga kami akan melakukan pembongkaran bangunan eks terminal Cilembang," kata Ade.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan langkah itu diambil setelah munculnya keresahan masyarakat akibat adanya pemanfaatan bangunan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan penertiban berkali-kali. "Masalah sesungguhnya kan ada di perilaku. Namun tuntutan masyarakat menginginkan agar masalah ini jangan sampai terulang, maka kami akan melakukan penertiban dalam bentuk perencanaan aksi pembongkaran gedung tersebut," kata Ade.

Karena dianggap mendesak, Ade akhirnya memutuskan untuk memanfaatkan dana tak terduga agar proses atau pembiayaan pembongkaran bisa dilakukan secepatnya.

ADVERTISEMENT

"Karena kalau dalam kondisi normal harus direncanakan pada awal tahun untuk dilaksanakan tahun depan, tapi karena ini mendesak hubungannya dengan kemaslahatan untuk menghindarkan kemadaratan dan demi ketenangan warga masyarakat Kota Tasikmalaya, maka saya simpul dari hasil pertemuan ini ada kemendesakan masyarakat," kata Ade.

Karena sifatnya mendesak, pihaknya akan merespons ini dalam waktu 14 hari ke depan. Pemkab juga akan membentuk tim untuk menunjuk pihak pelaksana yang akan melakukan pembongkaran.

Setelah nanti diratakan, kawasan itu menurut Ade akan dipagar dan ditempatkan petugas jaga dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya. "Pagar yang sifatnya alat bantu pengawasan, bukan dibenteng, karena kalau berupa benteng, ini masuknya program pembangunan. Ya bisa saja tapi itu tahun depan," kata Ade.

Terkait proyeksi pemanfaatan lahan seluas 24.710 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya itu, Ade belum memberikan rencana pasti. Dia mengatakan lahan itu akan digunakan untuk sesuatu yang bisa memberikan manfaat ekonomi bagi Pemkab Tasikmalaya dan memberi manfaat sosial bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

"Secara umum, kami akan manfaatkan aset di Kota Tasikmalaya itu adalah sebesar-besarnya manfaat ekonomi bagi kabupaten dan manfaat sosial buat masyarakat kota. Tentu saja pemanfaatan aset kabupaten akan seirama dengan mengikuti kebijakan tata ruang kota. Yang jelas itu tidak boleh dalam tanda kutip hanya sekedar untuk kepentingan personal," kata Ade.

Kawasan eks Terminal Bus Cilembang Kota Tasikmalaya.Kawasan eks Terminal Bus Cilembang Kota Tasikmalaya. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar

Ade bahkan memberikan penegasan bahwa kawasan itu tidak akan dijadikan mall yang dikuasai oleh segelintir pengusaha. "Saya tidak berharap itu dijadikan mall. Kenapa? Karena jangan sampai Tasik terlalu sesak dengan banyaknya mall. Kita harus banyak memberikan kesempatan pedagang-pedagang kecil kita. Saya lebih senang apabila nanti itu dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Apakah berbentuk Tasik Square, atau ada semacam gedang pertemuan, pusat kuliner. Yang jelas manfaatnya ini harus dirasakan masyarakat," kata Ade.

Sebelumnya forum komunikasi pimpinan ormas Islam Kabupaten Tasikmalaya menyerukan agar pemerintah segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan eks terminal Cilembang. Pasalnya aset terbengkalai milik Pemkab Tasikmalaya itu ditengarai dimanfaatkan oleh segelintir masyarakat untuk kegiatan ilegal.

Hasil investigasi forum ormas Islam, di kawasan yang berada di Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya itu terdapat aktivitas penjualan minuman keras dan prostitusi. Bahkan di kawasan itu terdapat jual beli anjing bahkan penjualan daging anjing untuk dikonsumsi.

"Kami sudah melayangkan surat kepada Bupati Tasikmalaya agar bangunan eks terminal bus Cilembang segera dibongkar," kata Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam, Rabu (1/11/2023).

Dia mengatakan surat seruan pembongkaran itu ditandatangani pula oleh Ketua PD Persis Dede Reviana, Ketua PD Muhammadiyah Iwa Kurniawan dan Ketua PD PUI Dede Sholahuddin.

Atam memaparkan di bangunan eks terminal bus Cilembang terdapat aktivitas oknum warga yang memanfaatkan aset itu dengan tidak bertanggung jawab dan untuk kepentingan pribadi.

"Alasannya ada aktivitas di lokasi eks terminal Cilembang yang dipergunakan oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab dan dipergunakan untuk keperluan pribadi," kata Atam.

Dia merinci berbagai dugaan perbuatan ilegal atau perbuatan melawan norma susila dan agama yang terjadi di kawasan itu.

"Dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan miras, dijadikan tempat pemeliharaan anjing untuk diperjualbelikan, transaksi jual daging anjing untuk dikonsumsi, dijadikan tempat perjudian dan perkumpulan para wanita malam," kata Atam.

Dia mengatakan hal itu didasarkan kepada hasil monitoring ormas Islam dan aspirasi dari warga setempat. "Itu temuan dari rekan ormas Islam dan keterangan masyarakat yang kami terima," kata Atam.

Atas kondisi tersebut Atam mengatakan ormas Islam merasa terusik sehingga meminta Bupati Tasikmalaya untuk melakukan pembongkaran.

"Kami merasa keberatan dan tidak nyaman dengan adanya aktivitas di bangunan eks terminal Cilembang tersebut, maka kami meminta agar Bupati segera mengeksekusi atau membongkar bangunan eks terminal Cilembang," kata Atam.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads