Guru dalam status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan bakal mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Tapai bagaimana dengan pensiun?
Jika Anda belum mengetahui terdaftar atau tidak sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu per bulan, bisa mengeceknya di DTKS Kemensos.