Kementerian BUMN mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan memangkas iuran hingga 90% untuk membantu pengusaha agar tak melakukan PHK dan bisa memberikan THR. Apa kata pengusaha?