"Sampai hari ini kita sudah menerima lima aduan terkait pembayaran THR yang bermasalah," kata Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti kepada detikJateng, Selasa (11/4/2023).
Munculnya aduan itu, kata Istirul, karena Disnakertrans telah mendirikan posko aduan THR sejak tanggal 30 Maret. Pasalnya berkaca dari tahun-tahun sebelumnya masih ada perusahaan yang bermasalah dalam memberikan THR untuk karyawannya.
Terkait rincian laporan tersebut, Istirul mengaku berasal dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang makanan minuman. Saat ini, kata Istirul, satu dari dua laporan tersebut sudah terselesaikan.
"Dari lima itu empat sudah ditindaklanjuti dan perusahaan akhirnya mau membayar, jadi karena kendala teknis saja. Terus yang satu lagi baru ditindaklanjuti, ini teman-teman masih di lapangan karena masuknya baru ini tadi aduannya," ucapnya.
Menurutnya, untuk sementara jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Di mana tahun lalu lebih dari lima aduan terkait masalah pembayaran THR masuk ke Disnakertrans Bantul
"Tahun kemarin tidak banyak, kisaran 8 sampai 10 aduan. Nah, tahun ini khususnya sampai hari ini sudah ada lima dan mudah-mudahan tidak nambah ya," katanya.
Istirul pun meminta kepada masyarakat yang mengalami masalah terkait dengan pembayaran THR dari perusahaan tempat kerjanya agar tidak perlu malu mengadukan ke posko.
Menurutnya, untuk membuat aduan masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor Disnakertrans Bantul di Jalan Gatot Subroto, Mandingan, Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul.
"Jika ada masyarakat yang mengalami masalah dalam pembayaran THR dari tempat kerjanya jangan ragu untuk datang ke posko di kantor kami. Karena pembayaran THR sudah bisa diberikan dari sekarang dan maksimal sampai H-7 lebaran," ucapnya.
(apl/rih)