Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan, termasuk 48 kerbau, babi, dan Rp 2 miliar untuk pemulihan budaya Toraja.
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh TAST akibat candaan tentang adat Toraja. Ia harus membayar Rp 2 miliar dan menyerahkan 48 ekor kerbau-babi.