Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo berinisial FM (22) melakukan aborsi di lokasi kuliah kerja nyata (KKN) di Luwu Timur (Lutim), Sulsel.
Mahasiswi berinisial MS (22) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditangkap polisi karena menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 8 bulan.
Seorang perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik di Kota Tangerang. Korban mengaku dilecehkan oleh dokter tersebut saat diperiksa.