detikJabar
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Bui kepada Putri Candrawathi
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ini alasan majelis hakim menjatuhkan vonis tersebut.
Senin, 13 Feb 2023 20:19 WIB