detikBali
Pemprov Bali Akan Denda Wisman yang Tak Bayar Pungutan Turis Asing!
Pemprov Bali akan memberikan sanksi bagi wisman yang tidak membayar pungutan turis asing sebesar US$ 10. Hukumannya mulai dari denda hingga pidana ringan.
Senin, 24 Jun 2024 12:18 WIB