Polisi menetapkan PDL sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan SLK. PDL menyembunyikan barang bukti dan tidak menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di losmen Jalan Kolonel Sugiono, Malang. Polisi menyelidiki kasus ini setelah penemuan mayat di kamar nomor 11.