Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin, akan menjalani sidang putusan di PN Medan hari ini. Dijadwalkan sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Cakra 8.
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Putusan dibacakan majelis hakim di PN Medan.
Bamsoet menjelaskan penggunaan skema revise it dinilai dapat mewujudkan kolaborasi antara berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan ahli.