detikJabar
Terungkapnya Aksi Dua Pria Banjar Terlibat Judol Jaringan Kamboja
Dua warga Kota Banjar ditangkap karena terlibat dalam telemarketing dan endorser situs judi online. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kamis, 07 Nov 2024 10:30 WIB