Xabi Alonso memuji habis bintang Prancis itu, bukan hanya karena golnya, tetapi juga kepemimpinan dan pengaruhnya di ruang ganti yang membuat tim tetap solid.
Sidang lanjutan dugaan TPPU terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar ditunda. Sidang ditunda karena saksi dari JPU belum dapat dihadirkan dalam persidangan itu.
Mahkamah Agung membatalkan putusan PN Denpasar, menetapkan Ngurah Oka sebagai terpidana pemalsuan surat warisan. Dia dijatuhi pidana penjara percobaan.