Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya agar tidak dianggap telantar. BPN Tarakan juga mengimbau agar tanah diperhatikan batasnya.
Pergerakan tanah melanda tiga kampung di Desa Bunijaya, Cianjur, merusak 85 rumah. Lima keluarga mengungsi, akses jalan terputus. Tim BPBD siap tangani situasi.