ICW menyoroti kebijakan Pemkab Mimika masih mengalokasikan anggaran pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Rp 93 miliar di tengah proses hukum kasus korupsi.
Diperlukan kehati-hatian dalam mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Pengawasan, evaluasi dan prioritas penggunaan selayaknya lebih diperhatikan.