Kasus korupsi pembangunan Nusa Tenggara Convention Center masih berlanjut. Kejati NTB mendalami kemungkinan tersangka baru setelah dua orang divonis bersalah.
Hakim Pengadilan Militer I-02 memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan bui di kasus penganiayaan seorang siswa SMP di Medan. Oditur ajukan banding atas vonis itu.
Owner skincare Mira Hayati mengajukan kasasi ke MA setelah divonis 4 tahun penjara. MA memotong hukuman menjadi 2 tahun dalam kasus skincare bermerkuri.