Tim Tabur Kejaksaan Surabaya menangkap Mintarja Anggono, terpidana penipuan DPO sejak 2017. Ia dieksekusi penjara 1 tahun usai merugikan perusahaan Rp 591 juta.
Hujan deras di Tarakan menyebabkan tanah longsor, menutup akses jalan utama. BPBD memimpin evakuasi dengan 70 personel dan alat berat. Tidak ada korban jiwa.