Polda Bali segera memeriksa dua pelaku pembunuhan I Gusti Agung Mirah Lestari. Pelaku adalah pacar korban inisial NSP dan seorang laki-laki inisial RN.
Siswi SMP di Sulawesi Tenggara melaporkan pacarnya, S (19), atas kasus persetubuhan anak. Sebelumnya, siswi 14 tahun itu ditangkap setelah melakukan aborsi.