Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama tiga bulan. Ada 806,54 gram sabu dan 435,5 butir pil ekstasi yang dimusnahkan.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto memastikan zona sirkuit Formula E tercantum di dalam aturan Pergub tata ruang.