Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melawan vonis 8 tahun bui, denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan di kasus suap dan gratifikasi Rp 109 miliar.
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melawan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan di kasus suap dan gratifikasi.
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ajukan banding setelah divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi. Kuasa hukum anggap vonis terlalu tinggi.
Seorang dukun berinisial SF (38) di Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditangkap gegara mencabuli wanita berinisial NT (25) dan menyetubuhi gadis inisial JK (18).