Seorang dukun berinisial SF (38) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditangkap gegara mencabuli wanita berinisial NT (25) dan menyetubuhi gadis inisial JK (18). Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus pengobatan spiritual.
"Telah ditangkap seorang dukun berinisial SF karena mencabuli NT dan menyetubuhi JK," ujar Kasat Reskrim Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhari kepada detikcom, Senin (7/10/2024).
Pelaku ditangkap di Kecamatan Wermaktian, Kepulauan Tanimbar pada Kamis (3/10). Pelaku mencabuli NT pada Selasa (17/9) kemudian menyetubuhi korban JK di rumahnya pada Kamis (26/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pelaku mendatangi rumah NT untuk mengobati kanker payudara pada Selasa. Namun saat berobat, pelaku justru mencabuli korban. Sementara JK ke rumah pelaku pada Kamis untuk meramal masa depan. Kemudian pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban," jelas Handry.
Handry menuturkan dalam praktek pengobatan pelaku memakai akar kayu dengan modus pengobatan spiritual dan meramal masa depan. Pelaku yang berlatar belakang pemuka agama membuat korban percaya.
"Pelaku saat berobat menekan akar kayu di bagian pergelangan kaki sehingga mengakibatkan korban merasa kesakitan. Di situlah seolah-olah korban mengalami sakit sehingga perlu untuk disembuhkan dengan cara mengeluarkan lendir jahat pada kelamin korban," bebernya.
"Untuk meyakinkan bahwa pelaku benar-benar sedang melakukan penyembuhan, identitas pelaku yang merupakan pemuka agama, sehingga membuat korban begitu yakin dengan apa yang dikatakan oleh pelaku," tambahnya.
Lebih lanjut, Handry menuturkan pelaku telah menjalankan praktik pengobatan spiritual dan meramal sejak 2021. Menurut Handry, tidak menutup kemungkinan korban lebih dari dua orang.
"Saat ini, korban yang melapor baru dua orang, tetapi kami tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," katanya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kepulauan Tanimbar. SF dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
(hsr/asm)