Bawaslu Kepulauan Tanimbar, Maluku, tengah menelusuri dugaan praktik politik uang salah satu tim kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Tanimbar 2024. Tim Bawaslu tengah mengumpulkan keterangan terkait perkara tersebut.
"Bahwa terkait dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu tim kampanye paslon sementara kita telusuri. Kami mendapat informasi awal dari media dan video yang beredar," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Tanimbar, Indra Maryo Pormes dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Indra menyebut dugaan politik uang itu diduga terjadi di Desa Kandar, Kecamatan Selaru. Pihaknya belum merinci kapan peristiwa itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih kapan terjadinya belum tahu pasti, tapi informasi awal dari video yang beredar pada Kamis (3/10)," ungkapnya.
Dia mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktek tersebut. Namun Bawaslu telah membentuk tim untuk menelusuri.
"Belum menerima laporan secara resmi yang dilaporkan oleh masyarakat di kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap peristiwa dugaan praktek politik uang," tuturnya.
"Bahwa terhadap informasi yang beredar, telah menindaklanjuti sebagai informasi awal dan membentuk tim untuk menelusuri sebagaimana diatur pada pasal 20 Perbawaslu 8 tahun 2020," sambung Indra.
Indra menyebut tim yang dibentuk Bawaslu Kepulauan Tanimbar juga melibatkan penyidik dan jaksa di Sentra Gakkumdu. Tim pun sudah bergerak sejak Sabtu (5/10).
"Bahwa tim yang melibatkan penyidik dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah bergerak untuk meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait sejak Sabtu," bebernya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan hasil penelusuran itu akan dibuat laporan kemudian menggelar rapat pleno. Tim juga sementara mendalami pengumpulan KTP hingga berpotensi terjadi politik uang.
"Hasil penelusuran dituangkan dalam laporan hasil pengawasan dan apabila ditemukan kebenaran berupa dugaan pelanggaran pemilihan. Barulah diputuskan dalam rapat pleno untuk menjadikan sebagai temuan untuk ditindaklanjuti," katanya.
"Bahwa tim juga sementara mendalami sampai pada aktivitas pengumpulan KTP oleh pihak-pihak tertentu hingga diduga berpotensi terhadap politik uang sebagaimana informasi yang beredar belakangan ini," ujarnya.
Diketahui dalam Pilkada Kepulauan Tanimbar 2024, ada lima paslon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU setempat. Kelima paslon itu, yakni: Adolof Bormasa-Hendrikus Serin; Julianus Aboyaman Uwuratuw-Polikarpus Lalamafu; Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan; Piterson Rangkoratat-Hendrikus Jauhari Oratmangun; dan Ricky Jauwerissa-Juliana Chatarina Ratuanak.
(sar/ata)