Mahfud Md menjelaskan anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus Brigadir J bisa dijerat pelanggaran etik sekaligus pidana.
Laporan yang dibuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu disinyalir dibuat untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo dikenal memiliki tradisi 'nyleneh' semasa menjabat Kapolres Brebes. Di antaranya ritual siram air kolam hingga menceburkan anggotanya ke laut.