Daftar 16 Polisi Dikurung karena Diduga Langgar Etik di Kasus Sambo

Berita Nasional

Daftar 16 Polisi Dikurung karena Diduga Langgar Etik di Kasus Sambo

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 14 Agu 2022 11:17 WIB
Profil Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Foto: Edi Wahyono/detikX
Medan -

Belasan polisi ikut terseret dalam kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Kini ada 16 polisi yang ditempatkan di tempat khusus karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Dilansir dari detikNews, nama-nama personel Polri yang dikurung-atau dalam bahasa Polri dipatsuskan (ditempatkan khusus) didapat secara eksklusif oleh detikcom. Mereka-mereka ini terdiri dari perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen), hingga perwira tinggi (pati).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus, enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri. Mereka diletakkan di tempat khusus setelah menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Mereka semua dikurung di dua lokasi berbeda, yakni di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat hingga di Provos Divisi Propam Polri. Berikut nama-namanya:

ADVERTISEMENT

Patsus di Mako Brimob Depok

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
5. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Patsus di Provos Divisi Propam Polri

1. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
2. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
7. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
8. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
9. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
10. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim

4 orang tersangka pembunuhan juga ditahan, baca di halaman berikutnya...

Selain yang disebutkan di atas, ada juga nama-nama yang dipatsuskan atau dikurung, namun karena menjadi tersangka statusnya berubah menjadi penahanan. Mereka adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku bekas Kadiv Propam Polri. Dia menjadi tersangka utama kasus tewasnya Brigadir Yoshua dan ditahan di Mako Brimob. Polri menyebut Sambo berperan memerintahkan dan merancang skenario melenyapkan nyawa Brigadir Yoshua.

2. Bripka Ricky Riza Wibowo selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo. Dia sebelumnya dikurung di Provos Divisi Propam Polri, lalu ditahan di Rutan Bareskrim.

Sementara itu, tersangka lainnya dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), dan seorang sipil bernama Kuat Ma'ruf (KM), yang merupakan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, ditahan di Rutan Bareskrim.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads