Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Pelecehan itu disebut-sebut menjadi latar belakang penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Ferdy Sambo menyebut perbuatan Brigadir J yang dikatakan sebagai melukai harkat dan martabat itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Belakangan, Bareskrim menghentikan penanganan terhadap laporan itu lantaran tidak ditemukannya tindak pidana di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Supanto mengatakan Putri Candrawathi juga berpeluang ikut terjerat dalam kasus ini.
Baca juga: Kabar Baik! Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini |
"Dia bisa terjerat kasus laporan palsu atau membuat kabar bohong," kata Supanto saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).
Menurut Supanto, perbuatan itu juga tidak terlepas dari kasus utama yang sedang ditangani oleh penyidik, yaitu mengenai pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dalam hukum pidana disebut dengan istilah penyertaan," katanya.
Dia beralasan, berdasarkan keterangan dari penyidik, laporan tersebut sengaja dibuat untuk menghalang-halangi penyidikan terhadap kasus pembunuhan itu. Hal tersebut membuat laporan palsu itu menjadi satu rangkaian dengan kasus pembunuhan yang sedang ditangani
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyetop kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Adapun terlapor dalam kasus ini adalah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Namun Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan ini menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka Sambo dan yang lainnya. Andi mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam hal ini.
"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Andi, Jumat (12/8/2022).
(ahr/aku)