detikNews
Tangis Keluarga Lepas Trio Jenderal NII ke Balik Jeruji Besi
Trio Jenderal NII dinyatakan bersalah telah melakukan makar dan penghinaan terhadap lambang negara. Mereka divonis 4,5 tahun dan 1,5 tahun penjara.
Kamis, 23 Jun 2022 20:59 WIB







































