Residivis ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor milik peternak di Tasikmalaya. Pelaku kembali masuk bui setelah tiga bulan lalu menghirup udara bebas.
Polisi gadungan berinisial YD (58), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bersama istrinya. YD ternyata residivis dengan kasus penggelapan kendaraan