Pria berinisial JP (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditembak polisi karena melawan dan mengancam petugas saat diamankan. Residivis kasus pencurian disertai dengan kekerasan (curas) ini ternyata dua kali melakukan perlawanan ke polisi.
"Anggota dari Polsek Panakkukang memang sudah menargetkan ada salah satu orang yang patut diduga sebagai pelaku curas, kemudian setelah diikuti kemudian di daerah tersebut kemudian terjadilah penangkapan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Pelaku ditangkap di Jalan Adhyaksa Baru, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (7/5) sekitar pukul 18.40 Wita. Aparat kepolisian yang melakukan penangkapan merupakan tim gabungan dari Reskrim dan Intel Polsek Panakkukang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngajib mengatakan pelaku membawa badik saat akan diamankan. Pelaku kemudian menyerang petugas dan salah satu petugas mengalami luka di bagian tangannya.
"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan ini atau pelaku ini yang melakukan perlawanan dengan menggunakan badik yang ada di tangannya, kemudian anggota itu juga sudah terdapat luka di bagian tangannya," terangnya.
Tindakan pelaku membuat petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap melakukan perlawanan sehingga polisi menembak ke arah pelaku.
"Sehingga karena sudah mengancam jiwa akhirnya melakukan tindakan tegas dengan prosedur penembakan tembakan peringatan tapi tetap melakukan penyerangan, sehingga dilakukan penembakan di badan dan mengenai pada bagian punggung sebelah kanan," jelas Ngajib.
Ngajib menyebut pelaku yang sudah diberikan tindakan tegas tetap saja kabur. Dia kabur dibantu oleh beberapa orang rekannya dengan dibonceng menggunakan sepeda motor dan diburu oleh polisi.
"Setelah itu yang bersangkutan masih juga melarikan diri dan bahkan dibantu oleh rekannya dengan berboncengan tiga kemudian lari kemudian dikejar oleh anggota," sebut Ngajib.
Ngajib menjelaskan, pelaku tersebut dapat dikejar dan hendak ditangkap kembali oleh anggota kepolisian. Namun dirinya tetap melakukan perlawanan dengan badiknya hingga kembali ditembak lagi di bagian kakinya.
"Ternyata masih bisa dilakukan penangkapan dan pada saat itu juga terjadi perlawanan juga masih menggunakan badik pelakunya itu. Kemudian dilakukan tindakan tegas kemudian dilakukan penembakan mengenai kaki bagian kanan, jadi dua kali kejadian penangkapan pokoknya juga terjadi perlawanan makanya kita tidak tegas," jelasnya.
Setelah drama kejar-kejaran dan penembakan itu, pelaku sempat bertemu dengan keluarganya yang berada di sekitar lokasi. Di situlah terjadi aksi perekaman video yang diambil oleh keluarga pelaku hingga akhirnya viral di media sosial.
"Kemudian setelah itu baru lari ke rumah dan itu pun masih bisa lari ke rumah, kemudian seperti yang ada di video itu dan bertemu dengan keluarganya dan inilah kejadiannya," beber Ngajib.
Ngajib menambahkan, setelah menembak dan menangkap pelaku curas tersebut, anggota polisi langsung membawanya ke RS Bhayangkara Makassar untuk dirawat medis.
"Kemudian anggota polisi tersebut yang menangani juga melakukan pertolongan pertama juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," tambahnya.
Lanjut Ngajib, setelah dilakukan perawatan, kini dua proyektil peluru yang menyasar di badan dan kaki pelaku telah berhasil dikeluarkan.
"Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dilakukan perawatan dan juga saat ini peluru sudah bisa diangkat dari badannya dan sekarang ini dalam perawatan," tutupnya.
(hsr/hsr)