Dua orang pemandu wisata terbukti menyalakan petasan di Taman Nasional Komodo. Keduanya dihukum 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Labuhan Bajo.
Mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nahdlatul Ulama Bali, Ainun Niam turut meramaikan perebutkan kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali.