Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman, membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan Pengurus Ponpes berinisial NH alias GN terhadap alumni santriwati.
Pondok Pesantren Ash-Sholihah menyatakan tindakan mantan pengurus NH terhadap alumni santriwati adalah zina, bukan pemerkosaan. Kasus ini diselidiki polisi.
Kanwil Kementerian Agama DIY mengirim surat peringatan ke Ponpes Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman, terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang eks santri.