Bakamla Kupang mengungkap sebanyak 28 orang nelayan asal Indonesia ditahan di Darwin, Australia, buntut penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Nelayan AS di Lembata dituntut 1,5 tahun penjara karena membayar PSK dengan uang palsu. Ia juga dikenakan denda 100 juta, atau penjara tambahan jika tak bayar.
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meninjau Program Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, menekankan pentingnya infrastruktur untuk kesejahteraan nelayan.
Nelayan Lamongan mengadu ke Bupati tentang masalah izin kapal yang menghambat mereka melaut. Bupati berjanji akan komunikasikan solusi dengan pihak terkait.