Pegawai toko roti di Jaktim mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melempar kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
Polisi memastikan pria inisial P warga Samirono yang tewas di lantai dua ruko yang baru dibangun di Jalan Colombo, kemarin merupakan korban penganiayaan.
Majelis hakim PN Sleman menjatuhkan vonis terhadap 7 terdakwa penganiayaan menewaskan anak pada Juli tahun lalu. Polisi menegaskan kasus itu bukanlah klitih.
Arnendo disebut sempat dilaporkan tiga mahasiswi ke pihak kampus atas dugaan pelecehan seksual. Polisi pun menyebut para korban bisa melapor ke kepolisian.