detikSumbagsel
Residivis di Pangkalpinang Diringkus Usai Curi Uang Neneknya Rp 230 Juta
Residivis kasus pencurian dan pencabulan di Kota Pangkalpinang, bernama Lucky kembali diringkus polisi. Dia ditangkap usai mencuri uang neneknya Rp 230 juta.
Selasa, 14 Mei 2024 12:40 WIB