Kiai S yang diduga menghamili santriwatinya dilarikan ke rumah sakit usai ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diangkut ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Perbuatan yang dilakukan SD (50), terhadap anak tirinya sungguh bejat. Pria paruh baya itu memperkosa bocah berusia 13 tahun itu berulang hingga hamil 5 bulan.
Seorang guru berinisial AN di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mencabuli santriwati. Aksi tersebut dilakukan dengan modus memberikan hukuman.