Polisi menangkap perempuan pegawai kelab malam berinisial BRY lantaran diduga menjual sabu-sabu kepada pengunjung di kelab malam di Senggigi, Lombok Barat.
BNNP Sumut dan Brimob Polda Sumut membongkar lokasi penyimpanan 36 kg sabu-sabu dari salah satu rumah kos di Medan. Sejauh ini, ada dua pelaku yang ditangkap.
Polrestabes Medan menangkap kurir narkoba di Asahan dengan 25 kg sabu. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya. Jaringan lebih luas terungkap.
Polres Trenggalek menangkap delapan pengedar narkoba, termasuk nelayan. Sita 9,38 gram sabu dan 608 butir pil dobel L. Peredaran narkoba marak di pesisir.