detikKalimantan
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel. Agus terbukti bersalah.
Selasa, 27 Mei 2025 13:00 WIB